Dipugar 2026, Jembatan Sei Serdang Akan Jadi Ikon Pantai Labu & Deli Serdang

 

PANTAI LABU -

Jembatan Sei Serdang yang menjadi penghubung antar-kecamatan di Dusun 1, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, akan dipugar, pada tahun 2026 mendatang. Rencananya, jembatan tersebut akan menjadi ikon Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Pantai Labu.

Rencana pemugaran ini disampaikan langsung Bupati Deli Serdang, dr H Asriludin Tambunan dalam lawatan bertajuk, Bupati Bekerja Bertemu Rakyat atau Berjemur di Kecamatan Pantai Labu, Jumat (22/8/2025).

"Jembatan ini akan kita bangun tahun depan (2026), dan kita jadikan icon di Kecamatan Pantai Labu," kata Bupati.

Setelah meninjau jembatan, Bupati beserta rombongan menyusuri Sungai Sei Serdang menggunakan sampan, menuju pemukiman kumuh di Dusun II, Desa Rantau Panjang. Kepada warga sekitar, Bupati memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan mencarikan solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat selama ini.

"Pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, saya akan terapkan program pembangunan partisipatif. Maksud partisipatif ini adalah kontribusi masyarakat melalui pajak bumi dan bangunan (PBB)," ucap Bupati.

Tidak berhenti di situ saja, Bupati melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101928 Rantau Panjang. Di kesempatan itu, Bupati mendapati beragam permasalahan. Secara tegas, Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap situasi dan kondisi di sekolah dasar tersebut.

Di sela-sela kunjungan, terdengar lantunan ayat suci Al Quran dari Masjid Sultan Basyaruddin, Desa Rantau Panjang, menandakan waktu salat Jumat akan segera tiba. Bupati buru-buru bergegas ke masjid untuk menunaikan salat Jumat.

Selepas salat, Bupati beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau Loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di Desa Rantau Panjang.

Dengan adanya Loket Paten Kali itu, masyarakat, khususnya Kecamatan Pantai Labu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus pembuatan administrasi kependudukan (adminduk), seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta lahir, perkawinan dan kematian. 

"Masyarakat tidak perlu lagi susah-susah untuk membuatnya di kantor camat atau di Pemkab Deli Serdang. Paling lama tahun 2026, Loket Paten Kali sudah bisa dilaksanakan di masing-masing desa se- Kabupaten Deli Serdang," tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan Koperasi Desa Merah Putih yang ada untuk menjual beras SPHP sebagai tindak lanjut pangan murah.

Bupati juga menyempatkan diri untuk meninjau stand-stand Pasar Murah di lapangan Dusun I, Desa Rantau Panjang.

Di akhir kunjungannya, Bupati secara simbolis menyerahkan, akta lahir dan kematian, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sertifikat dan bingkisan calon pengantin, bantuan alat pertanian untuk Brigade Pangan (Poktan Muda Berkarya), traktor roda empat, transflenter alat tanam padi, bantuan benih padi Varietas Inpari 32, pakaian dan buku modul pembelajaran untuk anak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kawasan Pesisir, rompi belajar, seragam sekolah untuk 10 siswa sekolah dasar (SD), tas dan alat tulis.

Turut serta pada kegiatan Berjemur tersebut, para pejabat Pemkab Deli Serdang, dan lainnya,

Editor : Diko
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال