Enam Kelompok Nelayan di Kecamatan Labuhan Deli Terima Bantuan Jala


LABUHAN DELI -

Enam kelompok nelayan di Kecamatan Labuhan Deli terima bantuan alat tangkap ikan (Jala) dari DInas Perikanan Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu 13/11/2025.

Hadir dalam kegiatan Sekdis Perikanan Deli Serdang Ir Rosmeri MSi, Camat Hamparan Perak M Guntur Endar Bumi Nst, Camat Labuhan Deli Zulfahri Harahap, Kasi Trantib Labuhan Deli Agus Salim Hutabarat, Kades Karang Gading Agus Sanjaya, Sekdes Karang Gading Sukardi, Kades Telaga Tujuh Sunarto, Kades Paluh Kurau, Kades Paluh Manan, Kades Hamparan Perak, dan Kades Sei Baharu. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perubahan DPA SKPD No. 3.25.06.2.03.0002 Sub kegiatan pemberian fasilitas bagi pelaku usaha perikanan skala mikro dan kecil dala 1 (Satu) daerah kabupaten / kota dan No. 3.25.03.2.01.0004 Sub kegiatan penyedia sarana usaha perikanan tangkap T.A 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan serah terima bantuan hibah sarana pemasaran dan pengolahan hasil perikanan dan bantuan hibah pembuatan alat tangkap jala.

Kelompok nelayan penerima bantuan diantaranya :

- Kelompok Usaha Bersama Kuala Indah Dusun VI Desa Telaga Tujuh.

- Kelompok Usaha Bersama Muara Hilir Dusun VI Desa Telaga Tujuh.

- Kelompok Usaha Bersama Jaya Bahari II Dusun III Desa Karang Gading.

- Kelompok Usaha Bersama Jaya Deli Dusun III Desa Karang Gading.

- Kelompok Usaha Bersama Bina Sejahtera Dusun VI Desa Karang Gading.

- Kelompok Usaha Bersama Nelayan Sejahtera Dusun VI Desa Karang Gading.

Kegiatan penyerahan alat tangkap ikan (Jala) di serahkan oleh Sekdis Perikanan Deli Serdang Ir Rosmeri MSi kepada Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap yang diwakili oleh Kasi Trantib Labuhan Deli Agus Salim Hutabarat.

Selanjutnya, Kasi Trantib Labuhan Deli Agus Salim Hutabarat, menyerahkan langsung kepada kelompok nelayan di Desa Telaga Tujuh dan Desa Karang Gading yang menerima bantuan tersebut.

Editor : Diko

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال