Roadmap TPID 2025 - 2027 Harus Tajam, Jelas & Berdampak


LUBUK PAKAM - 

Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 - 2027, tidak lagi bersifat normatif dan berulang.

Roadmap yang dibutuhkan adalah gambaran yang jelas, tegas, dan berdampak langsung pada pengendalian inflasi.

"Dua tahun ke depan, jangan hanya copy-paste program. Kita butuh roadmap yang tajam, jelas eksekusinya, dan benar-benar berdampak pada pengendalian inflasi," tegas Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya dalam arahannya di Rapat Pendahuluan Penyusunan Roadmap TPID 2025 - 2027 di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan pengalaman tahun 2025, terjadinya lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan strategis, seperti cabai, beras, dan telur, meskipun produksi daerah tergolong cukup. 

Kondisi tersebut menandakan masalah utama bukan semata ketersediaan barang, melainkan intervensi hulu yang lemah dan rantai distribusi yang terlalu panjang.

"Sektor pertanian dan peternakan harus menjadi fokus utama roadmap TPID, karena masih dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah," ungkap Asisten II.

Lebih jauh dijelaskan, intervensi yang dilakukan tidak cukup melalui operasi pasar atau subsidi harga yang bersifat sementara. 

Pemerintah daerah harus masuk sejak awal melalui bantuan sarana produksi, pendampingan, serta skema kemitraan, agar saat panen, harga bisa dikendalikan tanpa merugikan petani.

"Kalau biaya tanam dan produksi sudah dibantu pemerintah, maka ada ruang komitmen agar hasil panen dijual dengan harga wajar. Ini yang harus dirumuskan secara teknis dalam roadmap," terang Asisten II.

Selain masalah produksi, panjangnya rantai distribusi juga menjadi faktor utama mahalnya harga di tingkat konsumen. 

Contohnya, satu komoditas bisa melewati dua hingga tiga distributor sebelum sampai ke pedagang pasar, sehingga harga naik berlapis.

"Kalau petani bisa langsung bertemu pedagang pasar, selisih harga bisa dipangkas. Inilah yang harus dirancang, bukan sekadar kegiatan rutin," katanya.

Untuk itu, roadmap TPID semestinya memuat skema konkret mempersingkat rantai pasok, termasuk mempertemukan produsen langsung dengan pedagang pasar, gerakan pangan murah, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan daerah.

Di rapat itu juga disinggung kondisi surplus produksi yang tidak otomatis menurunkan harga. 

Banyak hasil pertanian dan peternakan Deli Serdang, justru ke luar daerah, lalu kembali masuk dengan harga lebih tinggi.

"Secara data kita surplus, tapi di pasar harga tetap mahal. Ini karena kita tidak mengikat produksi daerah sendiri," sebut Asisten II.

Untuk mengatasinya, kemitraan dengan produsen harus dibangun secara adil dan merata, sehingga beban stabilisasi harga tidak hanya ditanggung segelintir pelaku usaha.

Kembali diingatkan, roadmap TPID 2025 - 2027 harus berbasis pengalaman lapangan dan mampu menjaga daya beli masyarakat serta keberlanjutan usaha petani dan peternak.

"Roadmap itu harus jelas siapa berbuat apa, kapan, dan dampaknya terhadap harga. Kalau hanya normatif, tidak perlu rapat," tegasnya.

Diharapkan, roadmap tersebut mampu menjadi instrumen nyata pengendalian inflasi yang mampu menekan risiko gejolak harga di Kabupaten Deli Serdang pada dua tahun ke depan.

Editor : Diko.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال