Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Bidang Kesehatan


LUBUK PAKAM - 

Program Universal Health Coverage (UHC) adalah salah satu prioritas pemerintah pusat yang merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan Inpres tersebut, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah (Pemda), baik pemerintah provinsi (Pemprov), maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) atau pun pemerintah kota (Pemko) untuk berleha-leha. 

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang juga telah menjadikan program tersebut sebagai prioritas, dan langsung mengambil start untuk merealisasikannya.

"Pemkab Deli Serdang memang sudah status UHC di tahun 2025 karena capaian peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 98,6 persen dan direncanakan akan menjadi UHC Prioritas pada tahun 2027," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, Kamis (15/1/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi arahan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M Bobby Afif Nasution, pada dialog bersama 33 bupati/walikota se-Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 13 Januari 2026 lalu, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan telah mengeluarkan enam kebijakan untuk mendukung implementasi UHC Prioritas Provinsi Sumatera Utara.

Kebijakan yang pertama adalah melakukan verifikasi terhadap 818.037 jiwa masyarakat Deli Serdang yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5, agar terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kedua, Pemkab Deli Serdang sedang melakukan verifikasi terhadap 524.158 peserta BPJS Kesehatan yang non aktif. Selanjutnya, memverifikasi 86.520 jiwa yang saat ini tidak terdata dalam BPJS Kesehatan.

Tak kalah pentingnya, Pemkab Deli Serdang juga telah melakukan pembayaran kepada peserta BPJS yang telah mendaftar di Dinas Sosial untuk mendapat pembiayaan melalui APBD dan telah memenuhi syarat pada saat diverifikasi dan validasi.

Kemudian, masyarakat yang belum bisa dibayar kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang akan diajukan ke pemerintah pusat dan Pemprov Sumut.

Selain itu, Pemkab Deli Serdang membentuk Tim Pengawasan Kafe, Rumah Makan dan Restoran untuk mengimbau pemilik usaha agar mendaftarkan dan mengaktifkan kepesertaan BPJS para pekerjanya.

Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan kafe, rumah makan dan restoran di Kecamatan Percut Sei Tuan, Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Patumbak, Deli Tua, Labuhan Deli, Batang Kuis, Hamparan Perak, Pancur Batu, Beringin dan Sunggal.

"Pemkab Deli Serdang telah bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan program UHC. Jadi, mari kita bergotong royong bersama mewujudkan Sumut UHC Prioritas," tegas Plt Kadis Kominfostan.

Selain upaya percepatan untuk mendukung Pemprov Sumut dalam mewujudkan UHC Prioritas tahun 2026, Pemkab Deli Serdang juga telah memiliki kinerja yang cemerlang di bidang kesehatan dalam rentang 10 bulan ke belakang, antara lain pelayanan kesehatan dengan Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-lain (PAS PULA). 

PAS PULA adalah program inovatif dari Pemkab Deli Serdang untuk memastikan semua warga, termasuk yang miskin, tidak punya BPJS, atau dalam kondisi darurat (korban kecelakaan, korban begal, ODGJ terlantar, Mr X), tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD, cukup datang ke Puskesmas terdekat untuk dibantu pengurusannya, bahkan ada juga layanan tambahan untuk pendamping pasien. 

Ada juga Program Berobat Pakai Jempol atau PAS JEMPOL. Program inovasi kesehatan Pemkab Deli Serdang yang memungkinkan warga berobat di Puskesmas atau RSUD cukup dengan sidik jari, menggantikan KTP/KK untuk mempercepat pendaftaran dan pelayanan kesehatan digital.

Selain itu, pelayanan terpadu Public Safety Center (PSC) 119, untuk pusat panggilan darurat kesehatan 24 jam yang terintegrasi untuk menangani kegawatdaruratan medis, mengoordinir ambulans, puskesmas dan rumah sakit.

Kemudian, layanan pasien kanker, melalui kemoterapi di RSUD Haji Amri Tambunan, sehingga masyarakat Kabupaten Deli Serdang tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah.

"Banyak lagi capaian kinerja di bidang kesehatan selama 10 bulan kepemimpinan Bupati, Bapak dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Bapak Lom Lom Suwondo SS, sebagai upaya mewujudkan visi Deli Serdang Sehat yang bertujuan memudahkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," tegas Plt Kadis Komimfostan.

Di sisi lain juga, Pemkab Deli Serdang telah meraih sejumlah penghargaan sebagai pengakuan atas kinerja bidang kesehatan, di antaranya penghargaan bergengsi Daerah Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dan Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi salah besar jika ada komentar sejumlah orang yang menyatakan kurangnya komitmen Pemkab Deli Serdang dalam pembangunan di bidang kesehatan," pungkas Plt Kadis Kominfostan. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Diko.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال